Telepon Desa Online

085926288631

Telepon Desa Online

085926288631

Musyawarah Pembantukan BUMDES Desa Pasirwaru WARA WIRI JAYA

BUMDes adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Desa, yaitu badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah desa dan masyarakat desa, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. 

Berikut adalah beberapa poin penting mengenai BUMDes:

  • Tujuan: BUMDes dibentuk untuk mengelola potensi desa, menyediakan layanan desa, dan menjalankan usaha yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. 

Kepemilikan dan Pengelolaan:

BUMDes dimiliki dan dikelola oleh pemerintah desa dan masyarakat desa, dengan modal yang bersumber dari kekayaan desa yang dipisahkan atau penyertaan modal dari masyarakat.

Peran:

BUMDes berperan sebagai lokomotif pembangunan ekonomi desa, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menyediakan berbagai layanan sosial dan ekonomi. 

Jenis Usaha:

BUMDes dapat menjalankan berbagai jenis usaha, seperti pengelolaan potensi desa (pertanian, perikanan, pariwisata), penyediaan layanan desa (air bersih, listrik), pengelolaan aset desa (tanah, bangunan), dan lain sebagainya. 

Pengelolaan:

Pengelolaan BUMDes melibatkan pemerintah desa dan masyarakat desa, dengan pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas. 

Pengurus

Ketua : Tusni

Sekretaris : Edi Supriadi

Bendahara : Manan Diana

Dasar Hukum:

BUMDes didirikan berdasarkan Undang-Undang Desa dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya. 

Pentingnya BUMDes:

BUMDes menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya meningkatkan kemandirian ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat desa. 

Dengan demikian, BUMDes memiliki peran strategis dalam pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan potensi desa dan pengembangan usaha yang berkelanjutan


Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja